Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei TII: DPR Jadi Lembaga Paling Korup di Indonesia

Berdasarkan hasil survei GCB pada 2020, DPR masih dinilai menjadi institusi publik terkorup di Indonesia.
Gedung DPR/Antara
Gedung DPR/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Transparency International Indonesia (TII) kembali melakukan survei Global Corruption Barometer (GCB) survei pada 1.000 responden. Ditemukan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih dinilai menjadi lembaga terkorup pada 2020.

Berdasarkan hasil survei GCB, DPR masih dinilai menjadi institusi publik terkorup di Indonesia.

“Trennya sejalan di Asia di mana parlemen menjadi institusi publik paling korup,” kata Peneliti TII Alvin Nicola pada paparan GCB 2020, Jumat (4/12/2020).

Dibandingkan dengan pengukuran GCB pada 2017, seluruh penilaian kepada institusi publik turun cukup signifikan kecuali persepsi pada pemerintah daerah yang naik 1 persen. Adapun, di kepolisian dan pengadilan, terdeteksi terjadi gejala reformasi walaupun tidak signifikan.

Dalam survei tersebut, tercatat pada 2020, anggota legislatif, pejabat pemerintah daerah, dan polisi menempati urutan teratas sebagai lembaga terkorup di Indonesia.

Perinciannya, anggota legislatif 51 persen; pejabat pemerintah daerah 48 persen; pejabat pemerintahan 45 persen; polisi 33 persen; pebisnis 25 persen; hakim/pengadilan 24 persen; presiden/menteri 20 persen; LSM 19 persen; bankir 17 persen; TNI 8 persen; dan pemuka agama 7 persen.

Adapun, sebanyak 3 dari 10 responden juga mengaku pernah membayar suap ketika mengakses layanan publik. Tingkat suap Indonesia tertinggi ketiga di antara 17 negara Asia yang disurvei, dan tidak turun secara signifikan dibandingkan dengan penelitian pada 2017.

“Alasan membayar suapnya 33 persen sebagai tanda terima kasih, 25 persen memang minta dibayar biaya tidak resmi, dan 21 persen ditawari membayar suap agar proses lebih cepat dan mudah,” papar Alvin.

Adapun, 90 persen di antara responden tidak pernah melaporkan praktik suap yang dialaminya. Namun, selama pandemi 97 responden mengaku tidak pernah memberikan suap.

Survei GCB dilakukan melalui wawancara kepada 1.000 responden dengan usia di atas 18 tahun melalui telepon. Responden survei tersebar di 28 provinsi dan mewakili lima pulau Indonesia, yaitu Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Adapun, margin of error dari survei ini 3,1 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper