Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka suap izin ekspor benur Edhy Prabowo pada Kamis (3/12/2020). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direkitr Utama PT DPP Suharjito.
"EP diperiksa sebagai saksi tersangka SJT," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (3/12/2020).
Selain Mantan Menteri KKP itu, KPK juga memeriksa tersangka Andreau Pribadi Misanta. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Edhy Prabowo "APM diperiksa sebagai saksi untuk EP," katanya
Adapun, KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Sementara itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka. KPK beberapa waktu belakangan terus melakukan aksi penggeledahan untuk mencari benang merah kasus ekspor bibit lobster.
Sejumlah barang bukti telah diamankan mulai dari uang tunai, bukti transaksi, dokumen elektronik hingga barang yang diduga hasil suap yang diterima oleh eks Menteri KKP.