Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi Demokrat: Hanya Presiden Jokowi yang Biarkan Keluarga Ikut Pilkada Selagi Berkuasa

Sepanjang Indonesia, Jokowi satu-satunya presiden yang anak dan menantunya ikut pilkada, selagi berkuasa.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) dan Aulia Rahman (kanan) usai pengumuman rekomendasi calon kepala daerah secara virtual di Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/8/2020). DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi mengusung menantu Presiden Joko Widodo Bobby Nasution dan Aulia Rahman sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) dan Aulia Rahman (kanan) usai pengumuman rekomendasi calon kepala daerah secara virtual di Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/8/2020). DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi mengusung menantu Presiden Joko Widodo Bobby Nasution dan Aulia Rahman sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA — Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik berpendapat hanya Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengizinkan keluarganya untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selama menjabat sebagai kepala negara.

Menurut dia, fenomena itu tidak pernah ada sejak Presiden Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Sepanjang Republik Indonesia berdiri hingga hari ini, adalah Jokowi satu-satunya Presiden yang anak dan menantunya ikut pilkada, selagi ia berkuasa,” kata Rachland melalui cuitan dari akun twitter pribadinya pada Kamis (3/12/2020).

Adapun, keluarga Jokowi yang bakal ikut kontestasi Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang itu ialah putra sulungnya yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo dan menantunya Bobby Nasution untuk calon wali kota Medan.

Sebelumnya, Pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020 didesak untuk ditunda. Pasalnya, perhelatan agenda itu pada 9 Desember dinilai bisa memperparah penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyoroti tahapan pendaftaran paslon kepala daerah pilkada serentak 2020. Menurut dia, dalam tiga hari proses pendaftaran calon kepala daerah di sejumlah daerah menampilkan pelanggaran protokol kesehatan yang mengkhawatirkan.

"Pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak, tidak memakai masker dan pengerahan massa mudah kita saksikan dalam proses pendaftaran paslon kepala daerah dalam tiga hari proses pendaftaran. Ini sangat mengkhawatirkan, keselamatan warga negara menjadi taruhannya. Padahal, keselamatan warga merupakan hukum tertinggi," ujarnya, Senin (7/9/2020).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penambahan kasus positif infeksi virus Corona sebanyak 8.369 per hari ini, Kamis (3/12/2020). Dengan demikian, total kasus positif infeksi virus corona per hari ini mencapai 557.877 orang. 

Penambahan kasus baru Covid-19 pada hari ini menjadi rekor baru. Sebelumnya, rekor tertinggi penambahan kasus harian virus Corona terjadi pada 29 November 2020.

Kala itu, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penambahan kasus positif infeksi virus Corona sebanyak 6.267 orang. Pada hari yang sama, penambahan harian pasien meninggal melonjak mencapai 169 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper