Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa sampai pekan ke-49 2020 tercatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sudah mencapai 95.893 kasus. Saat ini Kasus DBD tersebar di 472 kabupaten/kota di 34 Provinsi.
Jumlah kematian akibat DBD sampai dengan Minggu ke-49 sebanyak 661 kasus. Kematian Akibat DBD terjadi di 219 kabupaten/kota.
Per 30 November 2020 ada 51 penambahan kasus DBD dan 1 penambahan kematian akibat DBD. Sebanyak 73,35 persen atau 377 kabupaten/kota sudah mencapai Incident Rate (IR) kurang dari 49/100.000 penduduk.
Selanjutnya, berdasarakan golongan umur, pasien berusia di bawah 1 tahun sebanyak 3,13 persen, usia 1 – 4 tahun 14,88 persen, usia 5 – 14 tahun 33,97 persen, 15 – 44 tahun 37,45 persen, dan di atas 44 tahun 11,57 persen.
Adapun proporsi Kematian DBD berdasarkan usia paling tinggi dari kalangan usia 5-14 tahun dengan proporsi 34,13 persen, sedangkan untuk usia di bawah 1 tahun 10,32 persen, usia 1 – 4 tahun 28,57 persen, 15 – 44 tahun 15,87 persen, dan usia di atas 44 tahun 11,11 persen.
Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, DBD di Indonesia menyerang laki-laki sebanyak 53,11 persen dan perempuan sebanyak 46,89 persen.
Baca Juga
“Saat ini terdapat 5 Kabupaten/Kota dengan kasus DBD tertinggi, yakni Buleleng 3.313 orang, Badung 2.547 orang, Kota Bandung 2.363, Sikka 1.786, Gianyar 1.717,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementerian Kesehatan Didi Budijanto, melalui keterangan resmi Kemenkes, Kamis (3/12/2020).
Dia mengimbau masyarakat untuk menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus. M pertama adalah Menguras, merupakan kegiatan membersihkan/menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya.
“Dinding bak maupun penampungan air juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel erat pada dinding tersebut. Saat musim hujan maupun pancaroba, kegiatan ini harus dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat bertahan di tempat kering selama 6 bulan,” tegasnya.
M selanjutnya Menutup, merupakan kegiatan menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum. Menutup juga termasuk kegiatan mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk.
M ketiga adalah Memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang), kita juga disarankan untuk memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.
Plus-nya adalah bentuk upaya pencegahan tambahan seperti memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, dan gotong royong membersihkan lingkungan.
“Hal tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan, terus menerus, dan tepat sasaran,” kata Didi.