Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keponakan Prabowo Tak Ingin Namanya Dikaitkan Kasus Ekspor Benur

Rahayu Saraswati meminta agar namanya tidak dikait-kaitkan dalam pusaran kasus ekspor benih lobster yang menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo.
Rahayu Saraswati Djojohadikusomo/Youtube
Rahayu Saraswati Djojohadikusomo/Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut bahwa PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan milik ayahnya Hashim Djojohadikusumo sama sekali belum melakukan ekspor benih lobster alias benur.

Penegasan tersebut diutarakan wanita yang akrab disapa Sara ini lewat unggahan di akun Facebook dan Twitter pribadinya, Jumat (27/11/2020). 

Dalam unggahannya, Sara yang merupakan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini membagikan ulang keterangan Hashim dalam video wawancara yang terpublikasi di akun youtube Let's Talk with Sara pada 17 Juli 2020 silam.

"Informasi lebih lanjut, dari perusahaan-perusahaan yang telah melakukan ekspor bibit lobster [benur] tidak ada nama PT Bima Sakti Mutiara," tulis Sara.

Sara juga mengingatkan agar namanya tidak dikait-kaitkan dalam pusaran kasus ekspor benih lobster.

"Sejak mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati telah mundur dari semua perusahaan dan urusan bisnis," sambungnya.

Dalam video yang dibagikan Sara, Hashim melontarkan pernyataan senada. Dia menyebut partisipasi perusahaannya untuk pencarian izin adalah dalam rangka budidaya lobster.

"Fokus utama PT Bima Sakti Mutiara adalah budidaya lobster, bukan ekspor. Selain lobster, ada juga budi daya teripang, kerapu, dan lain-lain," kata Hashim.

Sara membagikan lagi pernyataan-pernyataan tersebut sebagai bentuk reaksi atas ditetapkannya salah satu kader Gerindra sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo sebagai tersangka suap izin ekspor benur.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Adapun, nama Hashim dan PT Bima Sakti sempat berkali-kali dikaitkan dengan kasus tersebut menyusul terbitnya laporan investigasi Majalah Tempo edisi 4 Juli 2020.

Dalam laporan mereka, Tempo menyebut bahwa PT Bima Sakti Mutiara merupakan salah satu perusahaan yang diuntungkan oleh pencabutan larangan ekspor benih lobster.

Sebagai catatan, keran ekspor benur dibuka Menteri Edhy pada 4 Mei 2020 lewat Permen KP Nomor 12 Tahun 2020. Penerbitan aturan ini menganulir berlakunya larangan yang diterbitkan KKP era Susi Pudjiastuti lewat Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Edhy Prabowo sendiri diketahui sejak lama merupakan sosok yang dekat dengan Menteri Pertahanan sekaligus pimpinan Gerindra Prabowo Subianto. Prabowo adalah kakak kandung Hashim Djojohadikusumo, yang juga kader Gerindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper