Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masyarakat terkait status tersangka kasus suap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
"Kepada yang terhormat Presiden RI Joko Widodo, yang terhormat Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).
Muzani juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat telah memberikan perhatian, dan responnya terhadap kasus Edhy Prabowo yang diduga menerima suap perizinan ekspor benih lobster.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Kami menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga bagi kami untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan ke kami," papar Muzani.
Wakil Ketua MPR itu menyakini peristiwa tersebut tidak akan mengganggu proses pemerintahan pada saat ini dan diharapkan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
"Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan Presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," kata Muzani.
Baca Juga
Terkait posisi Edhy di Gerindra, kata Muzani, partai telah menerima surat pengunduran dirinya sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.
"Kami DPP Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan sekarang ini surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra (Prabowo Subianto)," kata Muzani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur. Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya.