Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadli Zon: Khotbah Jumat Mau Disesuaikan Selera Kemenag?

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, Selasa (24/11/2020) tengah malam.
Politis Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan orasi di Wisma Yayasan Pembangunan Indonesia (YPI), Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Arif Firmansyah
Politis Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan orasi di Wisma Yayasan Pembangunan Indonesia (YPI), Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Parta Gerindra Fadli Zon angkat bicara soal kebijakan Kementerian Agama yang akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, Selasa (24/11/2020) tengah malam. Dia mempertanyakan apakah Khotbah Jumat ingin disesuaikan dengan selera Kemenag.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini pun menilai kebijakan itu sebagai cerminan ketidakpercayaan terhadap ulama, kiai atau habib yang menjadi khatib. Dia menilai pemerintah sudah terlalu campur tangan pada urusan ibadah.

"Ini menunjukkan paranoid thd khutbah, artinya tak percaya pd ulama, kyai atau habaib yg jd khatib. Terlalu jauh campur tangan pemerintah mengurusi ruang ibadah n akan timbulkan kegaduhan baru," demikian unggahan Fadli Zon di Twitter.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khotbah Jumat akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya berdasarkan keterangan resmi dikutip Selasa (24/11/2020).

Kamarudin menjelaskan, bahwa naskah yang disusun hanya menjadi alternatif bagi penceramah. Dia menegaskan tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag tersebut.

Menurutnya, pelibatan ulama, praktisi dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Selain itu sejumlah tema ceramah disusuh oleh tim antara lain  akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah dan masalah generasi milenial.

Kamaruddin meyakini jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat. “Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper