Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stafsus Kemendagri: Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Hanya 2,2 Persen

Selain rendahnya pelanggaran protokol kesehatan, sebanyak 66 persen atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN telah ditindaklanjuti.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Mendekati minggu terakhir masa kampanye Pilkada, tingkal pelanggaran protokol kesehatan berhasil ditekan.

Kepatuhan para paslon mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye pilkada membuat tingkat pelanggaran berkisar di angka 2,2 persen saja.

Berdasarkan data, tingkat pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye tatap muka semakin berkurang.  

Demikian dijelaskan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (24/11/2020).

"Berhasil ditekan ke tingkat yang relatif sangat rendah dan kepatuhan para paslon (pasangan calon), tim sukses, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan semakin baik," kata Kastorius.

Desk Pilkada Kemendagri mengolah secara agregat data pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2020. Menurut Kastorius sesuai angka yang didapatkan tingkat pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye tatap muka semakin berkurang.

"Pelanggaran hanya 2,2 persen, merupakan tingkat pelanggaran yang relatif kecil, dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan," kata Kastorius.

Rendahnya pelanggaran tersebut menunjukkan bahwa para paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya telah bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan pilkada patuh protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU Nomor 13 tahun 2020.

Kastorius memaparkan selama masa kampanye pilkada serentak 2020 tidak ada isu gangguan keamanan yang menonjol. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pun terpantau semakin tinggi.

Pejabat PPK di daerah, yaitu gubernur, bupati dan wali kota di 67 daerah yang menyelenggarakan pilkada juga telah menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari KASN.

Menurut Kastorius 66 persen atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN dari total 131 pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh 41 kepala daerah.

Hal itu merupakan dampak positif dari surat teguran Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dikirimkan ke kepala daerah pada 27 Oktober lalu.

"Ini turut mendukung kondusifitas iklim pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya public trust (kepercayaan masyarakat) terhadap kualitas pilkada di pihak lain," kata Kastorius.

Kastorius mengharapkan agar semua elemen masyarakat di daerah yang menyelenggarakan pilkada tetap menjaga iklim politik yang telah baik tersebut dan tidak kendur dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan kondusifnya iklim pilkada, kita optimistis bahwa partisipasi politik akan tinggi. Kami mengimbau agar seluruh warga menghindari penyebaran hoaks," kata dia.

Kementerian Dalam Negeri terus memantau secara cermat frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, respons cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dapat diterapkan.

"Ini demi menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosan 9 Desember mendatang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper