Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disiplin Prokes, KPU Gunung Kidul Distribusikan Logistik APD ke TPS

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendistribusikan logistik alat pelindung diri di sejumlah tempat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Pilkada Kabupaten Gunung Kidul. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunung Kidul Andang Nugroho mengatakan seluruh TPS akan dibangun di area terbuka.  /ANTARA
Pilkada Kabupaten Gunung Kidul. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunung Kidul Andang Nugroho mengatakan seluruh TPS akan dibangun di area terbuka. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendistribusikan logistik alat pelindung diri di sejumlah tempat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Selasa (24/11/2020), mengatakan logistik alat pelindung diri (APD) sudah tiba di Kantor KPU Gunung Kidul beberapa waktu lalu.

"Setelah tiba di KPU, sebagian langsung kami distribusikan ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). APD ini akan digunakan oleh petugas dan pemilih pada saat pencoblosan nanti," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Setidaknya ada 600 ribu APD yang diterima oleh KPU Gunung Kidul. APD tersebut berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, tempat cuci tangan, tempat pembuangan limbah medis, cairan disinfektan, hingga alat penyemprotnya.

Pengadaan APD ini sesuai dengan situasi pelaksanaan pilkada yang berbeda kali ini. APD ini sangat dibutuhkan karena kondisi pandemi Covid-19, protokol kesehatan wajib dijalankan salah satunya dengan pengadaan APD tersebut.

"Sejumlah APD tersebut juga kami gunakan untuk simulasi hari ini [kemarin], untuk memastikan prosesnya sesuai pedoman," katanya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunung Kidul Andang Nugroho mengatakan seluruh TPS akan dibangun di area terbuka. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19. Jumlah pemilih tiap TPS pun dibatasi agar tidak terjadi kerumunan, yaitu maksimal 500 orang. Pembatasan dilakukan dengan menerapkan jam kedatangan sesuai yang tertera di undangan.

"Saat mencoblos nanti, pemilih juga diberikan sarung tangan plastik dan wajib masker. Sementara petugas dibekali pelindung wajah, masker, dan sarung tangan karet," kata Andang. Ini adalah bagian dari disiplin penerapan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah Covid-19


#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarak #hindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper