Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadli Zon Sebut Pemanggilan Anies oleh Polisi Tak Wajar, Mengapa?

Fadli Zon mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait kasus kerumunan massa FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Fadli Zon/Antara
Fadli Zon/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus kerumunan massa FPI di Ibu Kota oleh kepolisian sangat tidak wajar dan melanggar aturan.

“Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi. Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan , belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime,” cuitnya melalui akun Twitter @Fadlizon, Selasa (17/11/2020).

Cuitan tersebut menjadi tanggapan atas pernyataan politikus Andi Arief yang menyebut pemanggilan sang gubernur oleh Polri tidaklah tepat.

Andi menilai pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur adalah pertanggungjawaban politik. Walhasil, yang berhak memanggil dia untuk meminta keterangan adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri.

“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” cuit Andi dalan akun Twitter-nya @AndiArief_, Senin (16/11/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karena Anies telah menghadiri acara pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri tidak hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan, tetapi Habib Rizieq Shihab juga bakal diperiksa karena membuat acara sehingga ada kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak hanya mereka, tetapi juga Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas. Semua akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan puteri HRS," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper