Bisnis.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diminta mampu menjadi lokomotif bagi umat untuk mematuhi protokol kesehatan. Pengamat meyakini pelanggaran ini tak akan terulang kembali.
Rizieq dinilai melanggar protokol kesehatan saat menyelenggarakan pernikahan anaknya Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11/2020).
Pemerintah pusat juga menyesalkan pelanggaran tersebut di tengah upaya banyak pihak meredam penularan Covid-19. Rizieq juga didenda Rp50 juta oleh Pemprov DKI. Pihak FPI langsung membayar denda tersebut.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai bahwa Pemprov DKI perlu menjaga kondusifitas di lapangan agar tidak terjadi pelanggaran protokol lanjutan.
“Saya sih percaya Habib Rizieq tidak akan mengulangi lagi karena mungkin kemarin ada euforia pernikahan anaknya dan euforia balik ke Tanah Air,” katanya kepada Bisnis, Senin (16/11/2020).
“Mudah-mudahan setelah ini dia bisa menjadi panutan, lokomotif bagi umatnya dan pengikutnya untuk bisa mematuhi protokol kesehatan demi indonesia yang lebih sehat,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kemarin.
Imam Besar FPI Rizieq Shibah menggelar pernikahan anaknya Najwa Shihab pada Sabtu (14/11/2020). Agenda yang berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi tersebut dihadiri oleh sekitar 10.000 orang.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah pusat telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan.
"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI, Ibu Kota Jakarta berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," katanya saat konferensi pers, Senin (16/11/2020).
Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan mengklaim telah melakukan upaya proaktif kepada FPI ihwal ketentuan yang harus dipatuhi saat peringatan maulid di tengah pandemi.
“Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada,” terangnya.