Bisnis.com, JAKARTA – Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, menolak hasil Pilpres AS 2020 dan berjanji melakukan gugatan hukum lanjutan setelah Joe Biden dipastikan menang.
Trump, yang berada di lapangan golfnya di Virginia Utara saat hasil perhitungan diumumkan, mengatakan pemilihan ini masih jauh dari selesai karena Joe Biden belum disahkan sebagai pemenang di negara bagian mana pun.
“Apalagi di negara bagian yang sangat diperebutkan yang akan melakukan penghitungan ulang wajib, atau negara bagian yang mendapat gugatan hukum dari tim kampanye kami yang dapat menentukan pemenang akhir," ungkap Trump, seperti dikutip Bloomberg.
Kemenangan Biden dipastikan setelah ia memenangkan suara elektoral di Pennsylvania dan memeroleh 20 suara tambahan, melampaui 270 suara yang dibutuhkan untuk mengamankan kursi kepresidenan.
Melalui akun Twitter-nya, Biden juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada warga Amerika karena telah mempercayakan kepemimpinan kepada dirinya. Akun Twitter Biden dengan cepat diperbarui dengan keterangan "presiden terpilih" di profilnya.
"Saya merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan rakyat Amerika kepada saya dan Wakil Presiden terpilih Harris," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
Tim kampanye Trump, yang dipimpin oleh pengacaranya Rudy Giuliani, mengadakan konferensi pers di Philadelphia di mana mereka mengklaim bahwa pendukung Trump tidak dapat mengamati penghitungan suara sedekat yang mereka inginkan.
Perayaan spontan dilakukan di jalan-jalan kota termasuk New York, Washington, D.C., dan Los Angeles setelah sejumlah kantor berita mengumumkan perlombaan berakhir. Ada sorak-sorai dan klakson klakson di seluruh New York City, termasuk di luar Trump Tower di Fifth Avenue, Manhattan.
Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kemenangan Biden menandai fajar dan harapan baru bagi Amerika Serikat. Sementara itu, Mantan Wakil Presiden Al Gore mengatakan kemenangan Biden menandai awal dari komitmen baru untuk pemerintahan.