Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Aceh Minta Dana Otonomi Khusus Dilanjutkan, Begini Respons Mendagri

Sejak pertama kali menerima dana otonomi khusus pada 2008, Aceh setidaknya telah menerima anggaran otsus tidak kurang dari Rp80 triliun hingga 2020.
Mendagri Tito Karnavian/Antara-Boyke Ledy Watra
Mendagri Tito Karnavian/Antara-Boyke Ledy Watra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif dengan sisa masa jabatan 2017 - 2020. Saat pelantikan itu, DPR Aceh meminta agar dana otonomi khusus Aceh tetap dilanjutkan.

Dana Otsus Aceh sejatinya akan berakhir pada 2027. Kendati demikian sejumlah kalangan mulai mendorong untuk keberlanjutan pemberian dana otonomi khusus tersebut dari pusat ke provinsi ujung barat Sumatra itu.

Di sela prosesi pelantikan Nova Iriansyah, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin meminta kepada pemerintah pusat agar memperpanjang pemberian dana otonomi tersebut.

“Terkait dengan dana otonomi khusus yang akan berakhir pada 2027 mendatang, kami harap kepada pemerintah pusat agar dana itu dapat diperpanjang,” katanya melalui live streaming pelantikan Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh, Kamis (5/11/2020).

Dana tersebut kata dia sangat dibutuhkan masyarakat Aceh untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pembangunan sosial dan kesehatan masyarakat. Keberadaan dana tersebut menurutnya membuktikan kehadiran negara.

Kendati demikian, pernyataan itu tak ditanggapi secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Tito hanya meminta legislatif, eksekutif dan yudikatif di Aceh membangun komunikasi dan koordinasi secara baik.

Langkah tersebut menurutnya untuk menciptakan kehidupan politik dan keamanan yang baik demi menyukseskan program yang telah direncanakan oleh pemerintah daerag.

Selain itu, Tito juga menjelaskan tentang upaya penanganan pandemi Covid-19. Dia meminta seluruh pihak optimistis mampu menghadapi pandemi Covid-19 dan dampaknya.

"Pemerintah pusat tentu juga tidak berdiam diri, berbagai program pemerintah pusat baik fisik maupun non fisik terus dilaksanakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan mendorong percepatan pembangunan tersebut,” terangnya.

Adapun sejak pertama kali menerima dana otonomi khusus pada 2008, Aceh setidaknya telah menerima anggaran otsus tidak kurang dari Rp80 triliun hingga 2020. Pada RAPBN 2021, Aceh rencananya akan memperoleh dana otsus senilai Rp7,8 triliun.

Sebelumnya, Mendagri melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh menggantikan Irwandi Yusuf yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Sebelum dilantik, Nova telah menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur sejak 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper