Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti Bidang Perkembangan Politik Internasional LIPI Siswanto berpendapat kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo, hari ini, Kamis (29/10/2020), ke Indonesia bertujuan untuk membendung pengaruh China atas konflik Laut China Selatan.
Kunjugan itu, menurut Siswanto, menjadi momen bagi Amerika Serikat untuk mengajak Indonesia menjadi bagian negara kerja sama dalam rangka menghadapi perluasan pengaruh China atas jalur transportasi di Laut China Selatan tersebut.
Pasalnya, Amerika Serikat telah menerima kesepakatan kerja sama dengan Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapura.
“Konflik Laut China Selatan juga bagaimana Amerika tetap berkeinginan untuk menjadikan Laut China Selatan adalah kawasan atau jalur transportasi bebas yang bukan dapat didominasi atau dikuasai oleh China sepihak,” kata Siswanto melalui sambungan telepon pada Kamis (29/10/2020).
Bahkan, menurut dia, Amerika Serikat juga berencana untuk melakukan kunjugan bilateral ke sejumlah negara di kawasan Asia Selatan dalam rangka membendung perluasan pengaruh China tersebut.
“Mike sekarang juga akan pergi ke Asia Selatan karena Asia Selatan juga ada masalah dengan China, terutama India dari segi ekonomi politik baik bagi Amerika Serikat untuk membendung perluasan pengaruh China atas Konflik Laut Cina Selatan,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Indonesia sempat meminta seluruh negara yang bersengketa di Laut Chhina Selatan (LCS) menjaga situasi di kawasan agar tetap kondusif di tengah pandemi global.
Dirjen Kerja Sama Asean Kementerian Luar Negeri Jose Tavares menyayangkan kondisi di Laut Chhina Selatan yang justru semakin tegang di tengah pandemi Covid-19.
"Memang sangat disayangkan bahwa pada saat pandemi ini masih terdapat berbagai aktivitas di Laut China Selatan yang memberikan ketegangan di kawasan," katanya dalam pertemuan Asean-AS Dialogue oleh Pejabat Senior AS David Stilwell seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (6/8/2020).
Selain itu, Indonesia juga menegaskan agar setiap pihak perlu membatasi kegiatan atau aktivitas yang dapat memicu konflik dan menghormati hukum internasional.