Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah memberikan sanksi berupa tilang terhadap 2.809 pengendara roda dua dan roda empat dari total 20.481 pelanggar di hari kedua Operasi Zebra 2020 digelar di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan bahwa sanksi berupa teguran telah diberikan kepada 17.672 pengendara selama Operasi Zebra 2020 digelar sejak Senin 26 Oktober 2020.
"Pada hari kedua Operasi Zebra kemarin, total ada 20.481 pelanggar dengan sanksi berupa tilang ke 2.809 pengendara dan 17.672 sanksi teguran," tutur Awi, Rabu (28/10).
Awi menjelaskan jika dibandingkan dengan tahun 2019 kemarin, jumlah pelanggar Operasi Zebra kali ini mengalami penurunan sebanyak 71 persen atau 49.414 pelanggar.
"Pada tahun lalu di periode yang sama, ada 69.895 pelanggar. Jadi tahun ini menurun ya," katanya.