Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peta Korupsi Indonesia, KPK Catat Jejak Rasuah di 26 Daerah

Delapan dari 34 provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK diharapkan dapat terus bebenah diri dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Begitu juga daerah-daerah yang pernah diusut KPK.
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2004-2020.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan terdapat 12 Kasus korupsi di NTB, baik yang sudah maupun sedang diusut lembaga penegak hukum.

Sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. Untuk itu, KPK pun prihatin dan memantau penuh gelaran Pilkada serentak, termasuk di NTB.

“Ini memprihatinkan bagi kita,” kata Firli Bahuri lewat keterangannya, Minggu (26/10/2020).

Selain NTB Firli menjabarkan sejumlah provinsi lainnya yang terdapat kasus korupsi, yakni Jawa Barat 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatra Utara.

Kemudian di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatra Selatan 24, Banten 24, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatra Barat sebanyak 3 kasus.

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi,” kata Firli.

Firli berharap 8 dari 34 provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK dapat terus bebenah diri dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Begitu juga daerah-daerah yang pernah diusut KPK.

Firli mengatakan sejak 2004 hingga 2020 kasus paling banyak adalah kasus suap yang melibatkan kepala daerah.

"Jadi kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap, itu 704 kasus. Di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48 kasus dan TPPU sebanyak 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," kata Firli.

Dalam kesempatan yang sama, Firli mengingatkan potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada.

Berdasarkan hasil Survei Benturan Kepentingan dalam Pendanaan Pilkada oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK pada tahun 2015, 2017, dan 2018, ditemukan bahwa potensi adanya benturan kepentingan berkaitan erat dengan profil penyumbang atau donatur.

Menurut Firli, berdasarkan survei KPK sebesar 82,3 persen dari seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada.

Sesuai catatan survei KPK, total harta rata-rata pasangan calon adalah Rp18,03 Miliar. Bahkan, ditemukan ada satu pasangan calon yang hartanya minus Rp15,17 juta.

Padahal, berdasarkan wawancara mendalam dari survei KPK itu, diperoleh informasi bahwa untuk bisa mengikuti tahapan Pilkada, pasangan calon di tingkat Kabupaten/Kota harus memegang uang antara Rp5-10 miliar. Bila ingin menang idealnya harus mempunyai uang Rp65 miliar.

Adik Gubernur

Pada kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai KPK memang perlu mengawasi jalannya Pilkada. Apalagi, salah satunya, di Pilkada Sumbawa terdapat calon yang merupakan adik gubernur.

"Tentu bisa berpontesi adanya dinasti politik. Potensi penggunaan anggaran dan fasilitas gubernur untuk calon pilkada juga harus mendapat perhatian. KPK juga perlu memasang mata mengawasi di sana," katanya.

Dia mengingatkan jangan sampai ada kecurangan atau permainan gubernur yang dapat menguntung salah satu paslon.

"Itu sangat dilarang jika sampai terjadi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper