Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tetap optimistis bisa menangkap Harun Masiku, eks calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang kini buron.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun. Seluruh informasi yang masuk pun diklaim telah ditindaklanjuti.
Dia melanjutkan lembaga antirasuah itu juga melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan dalam proses pencarian Harun, termasuk dalam hal koordinasi dengan Kepolisian. Misalnya, terkait tempat-tempat maupun informasi lain yang telah didapatkan dan ditinjau oleh tim yang bertugas.
“Ini dilakukan tentu sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO [Daftar Pencarian Orang] dimaksud,” tutur Ali seperti dilansir Tempo, Jumat (23/10/2020).
Harun merupakan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan yang disangka menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun diduga memberikan suap agar Wahyu membantunya menjadi calon anggota DPR lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pernyataan KPK ini disampaikan setelah sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kinerja KPK dalam memburu Harun, yang sudah buron sejak Januari 2020. Artinya, Harun sudah masuk DPO selama sekitar 10 bulan.
Baca Juga
"Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana.