Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petinggi KAMI Ahmad Yani Dipanggil Penyidik, Polri: Semoga Hadir

Surat yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri bukan merupakan surat penahanan, tetapi merupakan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani./Istimewa
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengimbau Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani penuhi panggilan tim penyidik besok, Jumat (23/10/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa tim penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap petinggi Ormas KAMI tersebut.

Ahmad Yani rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait deklarasi pernyataan sikap Ormas KAMI yang diduga memprovokasi massa untuk berbuat kericuhan saat aksi menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa hari lalu.

"Jadi pada intinya kemarin siber sudah menyiapkan pemanggilan. Rencananya hari Jumat (23/10/2020) itu dipanggilnya, nanti kita lihat. Semoga hadir," tutur Awi, Kamis (22/10/2020).

Dia membantah surat yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri kepada Ahmad Yani merupakan surat penahanan, tapi surat tersebut merupakan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Jadi yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok. Bukan surat penangkapan," katanya.

Sebelumnya, Polri membantah kedatangan anggotanya ke kediaman petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, KAMI, Ahmad Yani untuk melakukan penangkapan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengklarifikasi bahwa kedatangan anggota Polri ke kediaman Ahmad Yani untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan bukan penangkapan.

Dia menjelaskan Bareskrim Polri berencana memeriksa Ahmad Yani sebagai saksi terkait kasus kericuhan pada saat aksi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa hari lalu di wilayah DKI Jakarta.

"Jadi memang benar ada anggota Bareskrim yang ke sana, tapi bukan untuk menangkap, tapi untuk mengirimkan surat panggilan pemeriksaan," tutur Argo, Selasa (20/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper