Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menyanggah penilaian yang menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law tidak sesuai dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo.
Sebaliknya, kata Moeldoko, beleid tersebut adalah perwujudan janji Jokowi untuk memaksimalkan potensi bonus demografi Indonesia. Regulasi kontroversial tersebut juga disebut Moeldoko sebagai wujud komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat usia produktif mendapat lapangan pekerjaan.
"Kami menyadari bonus demografi ke depan tentunya luar biasa. Sementara, 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Sabtu (17/10/2020).
Selain perwujudan janji tersebut, Moeldoko juga menilai draf versi final yang disepakati DPR telah sejalan dengan 5 arahan presiden untuk mewujudkan misi Indonesia Maju.
Kelima arahan itu antara lain adalah pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas; penyiapan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, pembenahan regulasi perizinan dan transformasi ekonomi.
"Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita. Menjadi janji Presiden," sambungnya.
Penilaian bahwa Omnibus Law tak sesuai dengan janji Jokowi sebelumnya telah disuarakan berbagai pihak. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) misalnya, yang menilai bahwa suara mereka justru tak diakomodir selama proses pembahasan.
"Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Kritik juga disuarakan Koalisi Sipil. Salah satu anggota koalisi sipil yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari juga menyayangkan sikap presiden karena cenderung lebih memihak kepada DPR daripada masyarakat.
"Pernyataan Presiden menyesatkan dan cenderung menuding masyarakat yang salah," kata Feri dalam keterangan resmi Koalisi Sipil.
Pernyatan presiden yang dimaksud Feri yakni ucapan presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pascapenetapan Omnibus Law. Saat itu, Jokowi menilai kritik yang muncul di tengah publik banyak dipengaruhi masifnya disinformasi yang mengalir.