Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menjawab derasnya protes publik terkait pengesahan draf Undang-Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law ole DPR.
Dalam pembelaannya, Moeldoko berkata bahwa UU Cipta Kerja tidak merugikan pekerja. Kata dia, salah satu tujuan perumusan regulasi ini adalah tingginya kebutuhan lapangan kerja yang salah satunya tampak dari jumlah peminat program Kartu Prakerja.
"Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, [pemerintah dan DPR] membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah dan koperasi. Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja," kata Moeldoko dalam siaran pers, Sabtu (17/10/2020).
Moeldoko lantas menambahkan bahwa UU Cipta Kerja digagas pemerintah dan parlemen untuk menghadapi kompetisi global. Dia lantas meminta publik lebih mencerna draf akhir versi 812 halaman. Moeldoko menilai banyak mispersepsi di tengah masyarakat akibat kesimpangsiuran draf versi sebelumnya yang belum bersifat final.
"Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu," sambungnya.
Protes terhadap UU Cipta Kerja memang masih tampak tinggi. Berbagai pihak termasuk buruh terus menyuarakan rencana untuk melakukan demonstrasi sebagai wujud penolakan mereka.
Baca Juga
Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bahkan bersikukuh enggan berpartisipasi dalam ajakan pemerintah untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Cipta Kerja.
"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Selain orasi, sejumlah pihak juga tengah mewacanakan untuk menggugat UU Cipta Kerja lewat judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini draf final beleid tersebut tengah dalam tahap menunggu persetujuan presiden Joko Widodo.