Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Thailand Keluarkan Undang-Undang Darurat untuk Hentikan Aksi Protes di Bangkok

Aksi protes di Thailand telah meningkat selama tiga bulan terakhir dan pengunjuk rasa mendirikan kemah di luar kantor Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha untuk menuntut pengunduran dirinya.
Para pedemo pro-demokrasi memadati jalan saat aksi protes antipemerintah, pada peringatan 47 tahun pemberontakan mahasiswa tahun 1973, di Bangkok, Thailand, Rabu (14/10/2020)./Antara-Reuters
Para pedemo pro-demokrasi memadati jalan saat aksi protes antipemerintah, pada peringatan 47 tahun pemberontakan mahasiswa tahun 1973, di Bangkok, Thailand, Rabu (14/10/2020)./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Thailand akhirnya mengeluarkan undang-undang darurat dengan melarang pertemuan lima orang atau lebih dan publikasi berita atau pesan online yang dapat membahayakan keamanan nasional mulai pagi ini, Kamis (15/10/2020), untuk mengakhiri aksi protes di Bangkok.

Pihak berwenang juga menangkap dua pemimpin aksi protes anti-pemerintah, Arnon Nampa dan Panupong Jadnok, menurut kelompok pengacara hak asasi manusia (HAM) Thailand. Akan tetapi, pihak kepolisian tidak segera berkomentar.

"Pihak berwenang menangkap Arnon dan Panupong pada jam 5 pagi," kata kelompok HAM itu.

Arnon ditangkap atas pidato yang dia sampaikan di kota utara Chiang Mai, namun alasan penangkapan Panupong tidak jelas.

Aksi protes di Thailand telah meningkat selama tiga bulan terakhir dan pengunjuk rasa mendirikan kemah di luar kantor Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha untuk menuntut pengunduran dirinya pada Rabu (14/10/2020) malam.

Pemerintah menyatakan pihaknya juga bertindak setelah demonstran menghalangi iring-iringan mobil kerajaan.

“Sangatlah penting untuk memberlakukan undang-undang darurat  untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera untuk menjaga perdamaian dan ketertiban,” menurut televisi pemerintah seperti dikutip TheGuardian.com, Kamis (15/10/2020).

Undang-undang itu disertai dengan dokumen yang menetapkan langkah-langkah yang berlaku mulai pukul 04 :00 pagi waktu setempat untuk melarang pertemuan besar dan mengizinkan pihak berwenang untuk melarang orang memasuki area mana pun yang mereka tunjuk.

Larangan lain adalah publikasi berita dan informasi elektronik yang berisi pesan yang dapat menimbulkan ketakutan atau sengaja memutarbalikkan informasi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman yang akan mempengaruhi keamanan atau perdamaian dan ketertiban nasional.

Puluhan ribu pengunjuk rasa berkumpul di Bangkok kemarin. Akan tetapi, mereka yang menempati ruang di luar kantor Prayuth di Bangkok diusir oleh polisi pada pagi ini, kata seorang saksi mata.

Aksi protes itu bertujuan untuk menyingkirkan Prayuth, yang mengambil alih kekuasaan dalam kudeta tahun 2014 untuk mengakhiri kekerasan selama satu dekade antara pendukung dan penentang pemerintah.

Mereka juga menginginkan konstitusi baru dan menyerukan pengurangan kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn.

Para pengunjuk rasa meneriaki iring-iringan mobil raja di Bangkok pada hari Selasa (13/10/2020) setelah penangkapan 21 pengunjuk rasa.

Kemarin, beberapa pengunjuk rasa memperlambat konvoi yang membawa Ratu Suthida, memberi hormat tiga jari dan meneriakkan "keluar" pada polisi yang melindungi kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper