Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Paslon Pilkada 2020 dengan Dana Kampanye di atas Rp1 Miliar

Sebagian besar calon kepala daerah dari 735 pasangan di tingkat gubernur, bupati maupun wali kota telah memasukan laporan audit dan dana kampanye (LADK) ke KPU.
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 telah melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum. Sebagian di antaranya melaporkan dana awal mencapai Rp1 miliar atau lebih.

Sebagian besar calon kepala daerah dari 735 pasangan di tingkat gubernur, bupati maupun wali kota telah memasukan laporan audit dan dana kampanye (LADK) ke komisi pemilihan.

Nilai dana kampanye Pilkada 2020 ang dimasukan pasangan calon cukup beragam mulai dari Rp50.000, Rp1 juta hingga miliaran rupiah. Kendati begitu, masih terdapat pasangan calon yang belum melaporkan dana kampanye hingga kini.

Sementara itu, sedikitnya sembilan pasangan calon melaporkan dana awal kampanye mulai Rp1 miliar atau lebih. Seluruhnya berasal dari pemilihan tingkat bupati dan wali kota.

Mereka adalah pasangan Panji Mursyidan dan Yosrisal untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat dengan dana awal kampanye Rp2 miliar.

Kemudian Hendrar Prihadi - Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk pemilihan Kota Semarang senilai Rp1,26 miliar, dan pasangan Machfud Arifin - Mujiaman dengan dana awal sebanyak Rp1,01 miliar pada pemilihan Kota Surabaya.

Sementara itu, enam pasangan calon lainnya melaporkan LADK dengan jumlah yang sama yaitu Rp1 miliar. Mereka adalah paslon Joune J.E Ganda - Kevin W Lotulung untuk pemilihan Kabupaten Minahasa Utara.

Selanjutnya, paslon Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga - Rasyid, Panji - Abang Ahmaddin pada pamilihan Kabupaten Melawi, I Nyoman Giri Prasta - I Ketut Sujana pada pemilihan Kabupaten Badung.

Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa pada pemilihan Kabupaten Serang dan Hendy Siswanto - Muh. Balya Firjaun Barlaman pada pemilihan di Kabupaten Jember.

Adapun penyerahan laporan audit dan dana kampanye dapat dilakukan selama 25 September 2020 - 25 Desember 2020 atau pascamasa pemilihan kepala daerah yang berlangsung 9 Desember.

Pilkada serentak 2020 tahun ini diikuti 735 yang telah memenuhi syarat pendaftara. Mereka paslon di 9 provinsi, 223 kabupaten dan 37 kota di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper