Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Zona Merah Covid-19, Jabar Manfaatkan QR Code Check-In untuk Pelacakan

Penularan Covid-19 didominasi oleh segelintir orang yang terinfeksi, yang disebut sebagai superspreaders.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020)./Istimewarnrn
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020)./Istimewarnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk menekan penyebaran Covid-19 pemerintah melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan fokus pada pelaksaan testing dan tracing tertarget. Dengan program tersebut, Jawa Barat (Jabar) berhasil menurunkan kabupaten/kota yang masuk zona merah atau risiko tinggi.

Jawa Barat sebelumnya memiliki lima zona merah, namun sejak 6 Oktober hingga 11 Oktober 2020 sekarang hanya tersisa tiga kabupaten/kota saja.

Agar angkanya dapat semakin ditekan, pemerintah Jawa Barat memanfaatkan QR Code Check-in bagi orang yang masuk ke gedung negara untuk mempermudah tracing.

“Misalnya di Gedung Sate ada satu orang yang positif Covid-19, kita jadi bisa tahu siapa saja orang-orang yang ada di sana di waktu tersebut,” jelas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutip keterangan resmi, Rabu (14/10/2020).

Pelaksanaan testing dan tracing yang lebih tertarget ini sesuai dengan arahan Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Lantaran penularan Virus Corona terjadi dengan sangat cepat, waktu dan kecepatan respon kita sangat penting untuk memutus rantai penularan.

Penasihat Menko Bidang Penanganan Covid Monica Nirmala melanjutkan, penularan Covid-19 didominasi oleh segelintir orang yang terinfeksi, yang disebut sebagai superspreaders. Mereka mampu menularkan virus kurang lebih 2 hari sebelum timbul gejala, hingga 10 hari setelah bergejala.

Selain melakukan 3T, pemerintah daerah juga harus melakukan pengendalian stigma, peningkatan keterampilan tenaga tracing, dan pembenahan manajemen informsi pencatatan dan pelaporan tracing.

Pengendalian stigma dinilai penting dilakukan lantaran selama ini, masyarakat khawatir untuk melakukan tes PCR karena takut dengan penilaian dari tetangga maupun dari petugas tracing.

Selain itu, bukan hanya testing dan tracing yang penting, tetapi juga pendampingan karantina dan isolasi.

“Tes-lacak-isolasi adalah 3 mata rantai surveilans yang saling terkait. Deteksi dini dan pendampingan pasien menjalani isolasi serta perawatan hingga tuntas adalah kunci penanganan pandemi,” kata Monica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper