Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurnalis Korban Intimidasi Oknum Polri Diminta Lapor ke Propam

Setiap pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri pada saat mengamankan dan membubarkan para pendemo di lapangan, bisa diproses dan diganjar sanksi.
Massa membubarkan diri saat polisi menembakan gas air mata saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh hingga menyebabkan satu truk Satpol PP dibakar massa. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Massa membubarkan diri saat polisi menembakan gas air mata saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh hingga menyebabkan satu truk Satpol PP dibakar massa. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengimbau agar seluruh jurnalis yang mendapatkan intimidasi dan penganiayaan dari oknum anggota Polri segera melapor ke Divisi Propam Polri agak bisa ditindaklanjuti.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri pada saat mengamankan dan membubarkan para pendemo di lapangan, bisa diproses dan diganjar sanksi.

"Kemarin kan katanya ada rekan-rekan jurnalis yang dipukul, silahkan dilaporkan ke Propam ya," tuturnya Selasa (13/10).

Menurutnya, setelah oknum anggota Polri tersebut dilaporkan ke Divisi Propam Polri, maka oknum itu akan diperiksa dan dimintai keterangan. Setelah itu kata Awi, jika terbukti bersalah telah melakukan pelanggaran, bisa dikenakan pelanggaran kode etik disiplin maupun pidana.

"Nanti kami juga akan cek beberapa laporan itu sudah masuk ke Polda masing-masing belum," kata Awi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper