Bisnis.com, JAKARTA - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membantah tudingan keterlibatan organisasinya dalam pembakaran pos polisi dan menunggangi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Petinggi KAMI menduga akan ada gerakan yang mendiskreditkan dan melakukan pembunuhan karakter dengan cara memasang spanduk.
Diketahui, tersebar spanduk yang menyebutkan bahwa KAMI menunggangi aksi demo pada 8 Oktober lalu. Spanduk yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat itu bertuliskan 'KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh dan pelajar'.
"Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendeskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI," kata Komite Eksekutif KAMI yang terdiri dari Ketua KAMI Ahmad Yani, Sekretaris Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Anggota Eksekutif KAMI Adhi M. Massardi dalam keterangan pers, Senin (12/10/2020).
Komite Eksekutif KAMI menegaskan, sebagai gerakan moral, pihaknya hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara dari penyimpangan dan penyelewengan.
"Salah satu dari suara moral itu adalah menolak UU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi," kata Ketua KAMI Ahmad Yani.
Baca Juga
Menurutnya, pernyataan yang menyebut KAMI menunggangi Aksi Demo Buruh, Mahasiswa dan Pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.
Pihak KAMI menilai gerakan penolakan terhadap UU Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi Serikat Pekerja, dan banyak organisasi lain.
Pihak KAMI pun memberikan dukungan terhadap gerakan penolakan tersebut lantaran sejalan dan sehaluan.
Pihaknya juga menyebut bahwa KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya.
"Tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme," ucapnya.
Menurut KAMI pelaku anarkisme atau kerusahan seperti membakar kendaraan, pos polisi atau halte bus adalah bukan dari pihaknya maupun, dari massa pengunjuk rasa dari kaum buruh,mahasiswa dan pelajar.
"Cara mendeskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu. Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan), jika kezaliman, ketakabburan, dan ketakadilan merajalela," katanya.