Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Saran Hotman Paris untuk Jokowi Soal Pesangon Buruh, Siap Diundang ke Istana

Kali ini, dia memberikan masukan langsung pada Presiden Jokowi terkait bagaimana seharusnya menyelesaikan konflik perburuhan khususnya soal pesangon di Indonesia.
Pengacara Hotman Paris Hutape/Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutape/Instagram @hotmanparisofficial

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali memberikan saran terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law yang saat ini sedang hangat dibahas.

Kali ini, dia memberikan masukan langsung pada Presiden Jokowi terkait bagaimana seharusnya menyelesaikan konflik perburuhan khususnya soal pesangon di Indonesia.

Menurutnya, salah satu caranya adalah membuat UU penyelesaian perburuhan khususnya soal pesangon seperti yang diberlakukan di pengadilan Niaga.

Dia menyarankan agar perkara terkait penyelesaian pesangon buruh itu bisa diputus hanya dalam 30 hari saja.

"Yang harus dibenahi adalah cara penyelesaian perselisihan perburuhan khususnya mengenai pesangon, yang kalau dari mulai depnaker, pengadilan perburuhan hingga MA bisa smpai 1- 2 tahun. Makanya buat uu seperti di pengadilan niaga, yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya mengenai pesangon arus diputus dalam waktu 30 hari," tulisnya dalam akun instagramnya.  

Dia juga mengatakan siap diundang ke istana untuk memberikan masukan soal perburuhan ini dari sisi hukum pada Presiden Jokowi.

Berikut saran lengkap yang disampaikan Hotman di akun instagramnya itu :

Bapak jokowi yang terhormat, Presiden ku yang terhormat. 

Pada waktu krisis moneter keuangan pada 1998 lalu, atas desakan IMF dibuatlah UU kepailitan dimana diatur perkara kepailitan walaupun triliunan rupiah harus diputus dalam 30 hari oleh pengadilan niaga.

Kemudian diubah menjadi 60 hari, bahkan untuk perkara penjadwalan utang harus diputus dalam waktu 20 hari dan sampai sekarang berhasil dengan baik

Saya siap daang ke istana untuk memberikan masukan-masukan kepada bapak presiden tentang ppraktek pengailan khususnya pengadilan perburuhan.

Karena sangat memakan waktu dari mulai depnaker sampai MA untuk buruh yang gainya Rp3 sampai Rp5 juta tidak kuat untuk membiayai perkara

Saya sebagai putra bangsa yg sudah menjadi pengacara selama 36 tahun tertarik utk memberikan saran. 

Tanya kualitas praktek hukum saya pada Prabowo, Pak Menko Ekuin, Pak Erick Meneg BUMN, yang semuanya mantan klien saya.  

Yang harus dibenahi adalah cara penyelesaian perselisihan perburuhan khususnya mengenai pesangon, yang kalau dari mulai depnaker, pengadilan perburuhan hingga MA bisa smpai 1- 2 tahun  

Kalau gaji buruh cuma 3 sampai 5 uta bagaimana mgkn dia membiayai perkara yang begitu lama utk bisa melawan pada pengusaha

Makanya buat uu seperti di pengadilan niaga, yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya mengenai pesangon arus diputus dalam waktu 30 hari  

seperti di pengadil0an niaga yang dipurus selama 60 hari walaupun triliunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper