Bisnis.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja yang diwarnai rusuh dan perusakan ditanggapi pemerintah dengan tegas.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan menindak tegas pelaku tindakan anarkis maupun aktor yang menunggangi aksi tersebut.
Demikian disampaikan Mahfud MD melalui pernyataan langsung seperti disiarkan di akun Instagram Kemenko Polhukam, dipantau Kamis (8/10/2020) malam.
"Menyayangkan tindakan anarkis, pembakaran, penyerangan secara fisik kepada aparat, dan masyarakat," demikian salah satu pernyataan Mahfud MD.
Pemerintah juga menggarisbawahi tindakan anarkis yang terjadi menunjukan sikap yang tidak sensitif terhadap kondisi bangsa yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi saat ini.
"Pemerintah akanbersikap tegas atas aksi anarkis untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan dalam masyarakat," ujar Mahfud.
Mahfud mengingatkan bahwa demonstrasi bisa dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
Terkait ketikpuasan atas UU Cipta Kerja bisa dilakukan melalui jalur konsitutusi hingga melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Mahfud menyatakan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap pelaku dan aktor yang menunggangi aksi anarkis berbentuk tindakan kriminal yang terjadi saat unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.
Kalimat tersebut ditekankan Mahfud dengan mengulangnya sampai dua kali.
Di akhir pernyataannya, Mahfud menyebutkan bahwa pernyataan tersebut ditandatangani dirinya selaku Menko Polhukam serta ditandatangani Mendagri, Kepala BIN, Panglima TNI, dan Kapolri.