Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan tidak pernah diundang menghadari rapat pembahasan UU Cipta Kerja. Padahal, nama Anies Baswedan tercantum dalam daftar pembuat Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan melalui akun Twitter pribadinya @syahganda.
“Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law, “ cuit Syahganda pada Kamis (8/10/2020).
Dia menerangkan, Anies menjadi perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Seperti diketahui, Anies dilantik menjadi Ketua Umum APPSI pada periode 2019 sampai 2023.
“Sebagai APPSI, no 71, tapi tidak pernah diundang dan tidak pernah datang. Bravo Anies Baswedan,” cuitnya.
Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law, sebagai APPSI, no 71, tapi tidak pernah diundang dan tidak pernah datang. Bravo Anies Baswedan! https://t.co/e4LC00vUQC
— syahganda nainggolan (@syahganda) October 7, 2020
Bisnis mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati, namum belum mendapat tanggapan.
Baca Juga
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
Meski menuai pro-kontra di masyarakat, undang-undang Omnibus Law tersebut disetujui oleh sebagian besar fraksi di kompleks DPR RI, Senayan, pada Senin sore (5/10/2020).
Pengesahan UU Cipta Kerja pun menyulut aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Di Ibu Kota misalnya, ratusan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus Tangerang menyampaikan orasi di sekitar Patung Arjuna atau Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Ratusan mahasiswa tiba di kawasan Merdeka Barat sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka membawa beberapa spanduk yang memuat pesan protes atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Pandemi makin parah, Omnibus Law mah sah," tulis salah satu pesan aksi.