Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan Warganet memenuhi kolom komentar akun media sosial DPR RI yang menyiarkan langsung Rapat Paripurna di Gedung Parlemen. Mereka menggaungkan kalimat tolak RUU Cipta Kerja.
Pemerintah dan DPR menggelar Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senin (5/10/2020), salah satunya membahas tentang pengesahan RUU Cipta Kerja. Akan tetapi penolakan muncul di seluruh media sosial DPR.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2020 - 2021 disiarkan langsung di sejumlah platform media sosial termasuk youtube, facebook maupun streaming resmi di laman DPR.
Di platform Facebook DPR RI misalnya dipenuhi oleh komentar menolak pengesahan RUU tersebut. Berbagai tanggapan ditumpahkan netizen di seluruh platform DPR.
“RUU Omnibus Law Cipta KerjaHumaha?” tulis Pay Santosi.
“#Tolakruuomnibuslawclusterketenagakerjaan” tulis Buang Sudarman.
Baca Juga
“DPR Tidak mewakili aspirasi rakyat,” kata Fahrin Akbar.
“Kalau sampai disahkan berarti selama ini kita salah memilih wakil” ujar Arhy Gunawan.
“Nggak usah memilih lagi anggota DPR, tidak memikirkan rakyat kecil,” ujar Redja Rafi.
Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Legislasi DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Setelah disetujui di tingkat satu, aturan ini akan dilanjutkan dalam pengambilan keputusann di tingkat II yaitu Rapat Paripurna yang berlangsung siang ini.
Tujuh partai menyetakan persetujuan, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PPP. Sementara itu, dua fraksi menolak RUU ini yaitu PKS dan Partai Demokrat.