Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Mau Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Ini Kata Menko Airlangga

Airlangga mengatakan semua pihak harus memperhatikan situasi pandemi Covid-19. Terlebih, ada kebijakan PSBB yang diberlakukan di DKI Jakarta.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat tiba di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat tiba di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons rencana aksi demonstrasi buruh menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Airlangga menyinggung rencana demonstrasi di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diberlakukan di DKI Jakarta. Menurut Airlangga, semua pihak harus patuh pada aturan PSBB ini.

"Ini saya ingatkan bahwa ini adalah situasi pandemi Covid-19, terutama di Jakarta kan masih PSBB, jadi kita masih mengikuti aturan PSBB," kata Airlangga seusai rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/9/2020).

Sebelumnya, sejumlah serikat buruh menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja yang ditengarai akan disahkan pada Kamis (8/10/2020). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyatakan akan ada aksi mogok nasional oleh ribuan buruh di sejumlah kota.

Airlangga mengklaim pembahasan klaster ketenagakerjaan sudah melibatkan kelompok buruh. Ia mengatakan rumusan dalam RUU Cipta Kerja itu merupakan hasil pembahasan tim tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.

"Ini sebetulnya hasil pembahasan tripartit yang dipimpin oleh Ibu Menaker, serikat pekerja, dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Jadi ini sesuai dengan rapat tripartit tersebut," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah setuju dengan RUU Cipta Kerja. Tujuh dari sembilan fraksi menyatakan sepakat agar RUU Cipta Kerja ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Menurut Airlangga, semua fraksi yang tergabung dalam Panitia Kerja RUU ini sedianya telah mendukung substansi rancangan aturan tersebut.

“Namun pada saat pengambilan keputusan, tujuh fraksi menyatakan mendukung dan dua fraksi saya berikan catatan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper