Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Tinggi, DPR: Pengawasan Pilkada Tak Boleh Longgar

Politisi PAN itu menilai ketaatan terhadap protokol kesehatan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang menggelar pilkada.
Pasangan bakal calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (kanan) menyampaikan sambutan usai pengumuman rekomendasi calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Taman Harmoni, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020). DPP PDI Perjuangan resmi mengusung pasangan Ery Cahyadi dan Armuji menjadi bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Surabaya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. ANTARA FOTO/Moch Asim
Pasangan bakal calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (kanan) menyampaikan sambutan usai pengumuman rekomendasi calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Taman Harmoni, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020). DPP PDI Perjuangan resmi mengusung pasangan Ery Cahyadi dan Armuji menjadi bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Surabaya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. ANTARA FOTO/Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan pilkada akibat masih tingginya kasus Covid-19.

"Kami meminta aparat penegak hukum, Bawaslu serta pihak berwenang lain untuk menegakkan hukum dan aturan kampanye," kata Guspardi, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran protokol kesehatan akan membahayakan masyarakat, karena tahapan pilkada akan berlangsung cukup lama.

"Tidak boleh ada pembiaran, ketika tahapan yang masih akan berlangsung lebih kurang 70 hari ke depan menimbulkan kerumunan tentu membahayakan kesehatan semua pihak," ujarnya.

Dia mengingatkan kunci sukses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 bergantung pada ketaatan semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan.

Karena itu, menurut dia, pengawasan dan penegakan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol harus jadi prioritas.

Politisi PAN itu menilai ketaatan terhadap protokol kesehatan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang menggelar pilkada.

"Seluruh lapisan masyarakat mesti menjaga diri dan mencegah penularan Covid-19 terlebih di daerah yang menggelar pesta demokrasi," ujar Guspardi.

Berbagai pro dan kontra mengiringi rencana pemerintah pusat untuk tetap penyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang di tengah pandemi Covid-19. 

Sebagian pihak menilai, pilkada membuka potensi terjadinya penularan virus yang lebih masif di tengah masyarakat. Pada sisi lain, pilkada harus dilaksanakan demi mendapatkan pemimpin-pemimpin di daerah yang bisa menangani pandemi dengan maksimal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper