Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diseragamkan di Tiap Daerah

Pemberian hukuman sosial terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 harus tetap mengutamakan keselamatan.
Sejumlah warga terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang digelar Satlantas Polresta Banyumas bersama Satpol PP Kabupaten Banyumas dan instantsi terkait lainnya di Jalan Raya Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (21/9/2020) malam./Antararnrn
Sejumlah warga terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang digelar Satlantas Polresta Banyumas bersama Satpol PP Kabupaten Banyumas dan instantsi terkait lainnya di Jalan Raya Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (21/9/2020) malam./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta hukuman berupa kerja sosial terhadap para pelanggar protokol kesehatan diseragamkan per wilayah.

"Mudah-mudahan bisa dicarikan jalan untuk bisa diberikan sanksi yang sepadan, disesuaikan dengan kultur daripada daerahnya. Jadi tidak beragam, atau masing-masing polsek lain-lain hukumannya," ujar Adies dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Idham Azis, Rabu (30/9/2020).

Lebih lanjut, pemberian hukuman sosial terhadap para pelanggar protokol kesehatan harus tetap mengutamakan keselamatan.

Adies mencontohkan salah satu hukuman kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan yang diterapkan adalah dimasukkan ke dalam mobil jenazah.

Walhasil, sambung Adies, upaya pembersihan dengan disinfektan harus dilakukan secara rutin pada jenis hukuman tersebut.

"[Contoh lainnya], mengumpulkan para pelanggar protokol tapi karena banyak yang melanggar malah berkerumun di sana dan berisiko terpapar virus," imbuhnya.

Selain itu, Adies mengapresiasi kinerja Polri dalam rangka penanganan Covid-19. Menurutnya, ketegasan jajaran kepolisian di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berdampak positif bagi masyarakat, terutama pemberian sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper