Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan tidak adanya kepastian tindakan hukum terhadap oknum penyebar paham radikalisme mengganggu keutuhan NKRI.
Dia meminta seluruh stakeholder tetap menjaga Pancasila agar tetap eksis. Apalagi upaya tersebut dikatakan Mahfud tidak mudah, mengingat kompleksitas situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.
"Tugas menjaga keutuhan bangsa adalah tugas yang berat seiring dengan semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi apalagi dihadapkan dengan tidak adanya kepastian tindakan hukum oleh aparat keamanan bagi individu atau ormas yang menyebarkan paham-paham radikalisme," kata Mahfud MD dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) tseperti dikutip dari siaran pers, Selasa (29/9/2020).
Dia menekankan peran Pancasila yang telah terbukti mampu menjadi kekuatan pemersatu bangsa di tengah menghadapi kelompok radikal.
Menurut Mahfud, selama ini Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia telah memberikan bukti konkret betapa Indonesia tetap bersatu, dengan berbagai dinamika dan perbedaan latar belakang bangsanya.
Baca Juga
"Menguatnya politik identitas, berkembangnya ujaran kebencian dan hoax, serta ancaman-ancaman lain yang apabila tidak ditangani akan dapat mengancam keutuhan NKRI," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sekali lagi mengajak semua pihak untuk aktif dalam upaya merawat dan menjaga keutuhan Indonesia dengan Pancasila dan NKRI-nya.
Mahfud yakin bahwa dengan kerja sama yang baik dan sinergitas yang berkelanjutan dapat menuai hasil yang positif sesuai dengan keinginan bersama, yakni merawat Indonesia tetap eksis.
Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri Umar Effendi, Cendekiawan Muslim dan Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah Prof. Azyumardi Azra, dan Guru Besar UI, Prof Topo Santoso.