Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir : Operasi Yustisi Bagian dari Penegakan Disiplin, Bukan Represi

Operasi Yustisi merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020. Erick Thohir meminta masyarakat untuk memahami pelaksanaan Operasi Yustisi merupakan bagian dari penegakkan disiplin.
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan penjelasan kepada media massa usai rapat rapat tertutup dengan Komisi VI DPR di Komplek Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (14/9/2020)./Bisnis-Dhiany Nadya Utami
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan penjelasan kepada media massa usai rapat rapat tertutup dengan Komisi VI DPR di Komplek Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (14/9/2020)./Bisnis-Dhiany Nadya Utami

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menegaskan pelaksanaan Operasi Yustisi menjadi hal penting dalam menegakkan protokol kesehatan. 

Ketua Pelaksana KPCPEN Erick Thohir mengatakan partisipasi masyarakat dalam mematuhi protokol dinilai amat penting dalam menangani pandemi virus corona. Dia meminta masyarakat untuk memahami pelaksanaan Operasi Yustisi merupakan bagian dari penegakkan disiplin.

"Jangan dipelintir bahwa pemerintah represif kepada masyarakat. [Operasi Yustisi] Ini adalah bagaimana meningkatkan disiplin masyarakat," ujarnya dalam siaran langsung bertajuk "Saling Percaya Saling Menjaga" di stasiun televisi Kompas TV, Kamis malam (24/9/2020).

Erick menambahkan, Operasi Yustisi merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020. Inpres ini mengatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian vorona virus disease 2019.

Untuk diketahui, angka kasus positif Covid-19 terus bertambah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia sebanyak 4.634 orang per hari ini, Kamis (24/9/2020). Dengan penambahan tersebut, total pasien positif Covid-19 menjadi 262.022 orang.

Satgas juga melaporkan per hari ini total kasus sembuh naik 3.895 menjadi 191.853 kasus. Adapun kasus meninggal dilaporkan bertambah 129 kasus menjadi 10.105 orang.

Menurut Erick, sebagai bagian dari pencegahan dan pengendalian Covid-19, pemerintah juga menyediakan tempat isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG) di Wisma Atlet Kemayoran, tepatnya di Tower 4 dan Tower 5.

Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan Tower 4 Wisma Atlet sudah terisi 527 orang pasien dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) per 23 September 2020. Jumlah tersebut setara 34,08 persen dari kapasitas. 

Sementara itu, Tower 5 Flat Isolasi Mandiri, yang sudah beroperasi sejak Jumat (11/9) lalu sudah terisi 1.445 orang pasien OTG dari total kapasitas 1.570 tempat tidur. Dengan kata lain, Tower 5 sudah terisi 92,03 persen dari kapasitas.

"Pemerintah hadir untuk rakyat dan bekerja terbaik untuk rakyat. Kami bekerja 24 jam," tegas Erick.

Pada kesempatan yang sama, Erick mengimbau masyarakat untuk tetap optimis dan saling bergotong royong dalam menangani pandemi virus corona. Dia menegaskan, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi sekalipun di kemudian hari sudah ditemukan vaksin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper