Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMI Ilegal yang Tewas di Johor Berangkat dari Tanjung Uban Kepri

Para PMI ilegal dibawa tekong dari Tanjung Uban dan diturunkan dari kapal di perairan yang masih dalam di wilayah Johor untuk sendiri-sendiri menuju daratan.
Enam mayat diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9/2020)./Antara-HO-Info Semasa
Enam mayat diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9/2020)./Antara-HO-Info Semasa

Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Upaya para pekerja migran Indonesia yang memasuki Malaysia secara ilegal menyebabkan sejumlah WNI ditemukan tewas di perairan Johor Bahru.

Satgas Perlindungan KJRI Johor Bahru telah menemui empat WNI dari sembilan WNI yang diamankan Kepolisian Kota Tinggi yang diduga satu perahu dengan para korban.

Empat WNI tersebut telah selesai tes COVID-19 dan diserahkan oleh Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kepada Kantor Imigrasi Johor Bahru.

"Dari wawancara dengan empat WNI tersebut diperoleh keterangan bahwa mereka diberangkatkan oleh tekong (nakhoda) dari daerah Tanjung Uban, Kepri, pada Minggu, 20 September 2020 sekitar pukul 01.00 dini hari," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Anang Fauzi Firdaus..

Anang menambahkan, saat memasuki perairan Malaysia sekitar pukul 04.30, para PMI ilegal itu diturunkan di wilayah perairan yang masih cukup dalam untuk selanjutnya menuju pantai sendiri-sendiri."

Selain enam mayat yang ditemukan terdahulu, satu lagi mayat yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pesisir Pantai Teluk C, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Senin (21/9/2020).

"Sudah ada tujuh mayat yang ditemukan akibat tenggelam dalam kejadian Minggu," ujar Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintendan Hussin Zamora di Johor Bahru, Senin (21/9).

Sementara menurut Anang, pada Senin (21/9) sekitar pukul 13.00 ditemukan satu jenazah perempuan sekitar 50 meter dari lokasi penemuan jenazah sebelumnya.

"Jenazah juga dibawa ke Rumah Sakit untuk tes COVID-19 dan proses identifikasi post mortem. Dengan demikian, total yang ditemukan ada tujuh jenazah (lima perempuan dan dua laki-laki)," katanya.

Sebelumnya, enam mayat  terdiri atas empat wanita dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun ditemukan di Perairan Johor, Malaysia.

Mayat-mayat tersebut diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang masuk ke Malaysia. 

Masyarakat setempat menemukan mayat tersebut di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9/2020).

Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi Superintenden Hussin Zamora sebagaimana dilansir media setempat, Senin (21/9/2020), mengatakan pusat kawalan polisi daerah menerima panggilan kira-kira jam 09.40  dari warga. Mereka menginformasikan ada beberapa mayat di pesisir pantai tersebut.

Anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi pun mendatangi lokasi kejadian.

"Korban diduga pendatang tanpa izin (PATI) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut di kawasan tersebut," kata Hussin.

Korban diduga tenggelam setelah turun dari perahu  pancung akibat empasan ombak besar.

Menurut Hussin, polisi dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kemudian menahan enam laki-laki warga negara Indonesia yang diduga dari kelompok yang sama kira-kira satu kilometer dari lokasi kejadian.

"Semua korban telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail, Johor Bahru untuk autopsi. Kasus itu  diklasifikasikan sebagai mati mendadak," katanya.

Sedangkan enam orang yang ditangkap diserahkan kepada Kantor Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.

Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Anang Fauzi Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI.

Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pun memastikan lima orang dari enam jenazah yang ditemukan itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian Kota Tinggi untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah terduga WNI," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor, Anang Fauzi Firdaus ketika dihubungi Antara, Senin (21/9/2020).

Berdasarkan informasi kepolisian terdapat penemuan enam jenazah dengan lima di antaranya telah terindentifikasi sebagai WNI.

"Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan," katanya.

Pada saat yang bersamaan, pihak Kepolisian juga menangkap 9 WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper