Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Markas Paspampres Jadi Klaster Baru Corona, 27 Orang Positif

Lembaga lain menunjukkan angka positif tinggi di antaranya adalah KPK (106), Kementerian Kesehatan (252), dan Kementerian Perhubungan (175).
Nindya Aldila
Nindya Aldila - Bisnis.com 21 September 2020  |  21:43 WIB
Markas Paspampres Jadi Klaster Baru Corona, 27 Orang Positif
Data klaster penularan virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta - Corona.jakarta.id

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kementerian/lembaga dan perkantoran di DKI Jakarta menjadi klaster penyebaran Covid-19, salah satu di antaranya adalah Markas Paspampres yang mencapai 27 orang.

Hal itu terungkap dalam data yang dilaporkan situs resmi DKI Jakarta yang diperbarui pada 18 September 2020. 

Selain kepolisian, lembaga lain yang menunjukkan angka positif yang tinggi di antaranya adalah Komis Pemeberantasan Korupsi atau KPK (106), Kementerian Kesehatan (252), dan Kementerian Perhubungan (175).

Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait data tesebut.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang tertinggi kasus Covid-19 di Indonesia dengn penmbahan kasus sebanyak 1.352 per Senin (21/9/2020).

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus di DKI Jakarta secara kumulatif mencapai 63.318. 

Adapun penambahan kematian di provinsi tersebut juga menjadi yang tertinggi mencapai 29 orang, menjadikan total kematian mencapai 1.570. Sebanyak 1.299 orang sembuh per Senin dengan total mencapai 49.546.

Secara nasional, tambahan kasus baru di Indonesia hari ini mencatatkan yang tertinggi yakni 4.176 kasus dan kasus sembuh sebanyak 3.470 orang.

Sementara itu kasus kematian baru sebanyak 124 orang. Dengan demikian, secara kumulatif jumlah kasus konfirmasi mencapai 248.852 orang, dengan 180.797 orang sudah sembuh, dan 9.677 orang meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Virus Corona covid-19
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top