Bisnis.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri pada 2021 mencapai Rp3,2 triliun. Selain itu, dewan juga menyetujui adanya tambahan anggaran mencapai Rp1,2 triliun.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan pagu anggaran Rp3,2 triliun sudah termasuk dengan pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) senilai Rp17,3 miliar.
Adapun pengalokasian anggaran tersebut terbagi pada empat program yaitu pembinaan politik dan pemerintah umum senilai Rp153,1 miliar, pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa sejumlah Rp524,3 miliar.
Kemudian, program tata kelola kependudukan dianggarkan mencapai Rp681,5 miliar serta program dukungan manajemen menyentuh angka Rp 1,8 triliun.
“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri Rp1,2 triliun termasuk usulan tambahan anggaran DKPP Rp91 miliar,” katanya saat rapat kerja di DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Selain itu, Komisi II juga meminta kepada badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran Kemendagri pada 2021 melalui pembahasan di DPR RI.
Baca Juga
Selain itu, dewan juga menyetujui pagu anggaran Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) sebesar Rp227,7 miliar untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran tahun depan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada rapat yang sama meminta agar DPR menyetujui penambahan anggaran lantaran sejumlah program prioritas 2020 tidak berjalan maksimal.
Selain itu, kementerian juga dilibatkan dalam kegiatan percepatan pemulihan ekonomi, sosial budaya, polidik dan pemerintahan yang terkena imbas Covid-19.
Selain itu, Tito menyebut Kemendagri juga dilibatkan dalam percepatan pencapaian target kinerja 5 program prioritas nasional pemerintah Joko Widodo - Ma`ruf Amin.
“Usulan tambahan anggaran 2021 telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas pada 5 Agustus 2020,” sebutnya.