Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Kata DPR dan DPD

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bahkan meminta agar Pilkada 2020 ditunda karena khawatir Covid-19 masih terus meluas di Indonesia.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas para pasangan calon (paslon) yang melaksanakan proses Pilkada 2020 tanpa mengindahkan protokol kesehatan sejak mulai dari pendaftaran dan sosialisasi hingga pemungutan suara.

“Pendaftaran bakal calon kepala daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan oleh para pasangan calon dan masyarakat,” kata Azis, Kamis (17/9/2020).

Menurutnya, Pilkada Serentak 2020 yang akan diadakan di 270 daerah yang sangat rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan serius. karena itu, Azis meminta agar seluruh paslon dapat menjalankan aturan KPU maupun aturan pemerintah pusat dan daerah terkait protokol kesehatan Covid-19.

"Jangan sampai 'pesta demokrasi' ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 dari Pilkada Serentak 2020," ujar Pimpinan DPR Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Azis juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki zona hitam, merah, kuning dan hijau secara baik dalam Pilkada. Langkah itu menurutnya adalah untuk mengantisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.

"Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya," kata Azis.

Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi perlu dimanfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin yang tinggi bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada.

Menurut legislator dapil Lampung II itu, keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak akan menjadi contoh yang baik. Akan tetapi sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan.

Semenara itu, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta agar Pilkada 2020 ditunda karena khawatir kasus Covid-19 yang masih terus meningkat di Indonesia.

Wakil Ketua Komite I DPD, Djafar Alkatiri mengaku permintaan penundaan itu merupakan keputusan bersama melalui keputusan Komite l dan juga disepakati di Sidang Paripurna. Komite I, kata Djafar, tidak ingin Pilkada jadi penyebab munculnya klaster baru di Indonesia.

"Artinya bahwa ini juga melibatkan 105 juta pemilih, sehingga kekhawatiran kita akan timbul klaster baru, karena setiap TPS bisa 500 orang pemilih," ujar senator asal Sulawesi Utara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper