Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut dan Anies Bakal Tinjau RS Darurat Wisma Atlet, Ada Apa?

Anies menyatakan rumah sakit di Jakarta dalam kondisi yang mengkhawatirkan, bahkan hampir memasuki fase krisis atau kolaps. Situasi ini terjadi setelah jumlah kasus positif virus corona di Ibu Kota terus menanjak.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan /istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan /istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memantau langsung kondisi RS Darurat Corona di Wisma Atlet, Kemayoran. Kunjungan keduanya menurut rencana akan dilakukan pada Sabtu, 12 September 2020 lusa.

“Mereka semua berencana meninjau Wisma Atlet hari Sabtu ini untuk melihat secara langsung kondisi di sana dan memastikan segala kesiapan yang ada,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, kepada Tempo, Kamis (10/9/2020).

 Jodi mengatakan Luhut telah berkoordinasi dengan Anies Baswedan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik rem darurat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), semalam. Dalam sebuah rapat, keduanya membicarakan pelbagai dampak setelah pengetatan aktivitas diberlakukan hingga kondisi terkini rumah sakit di Jakarta.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Anies menyatakan rumah sakit di Jakarta dalam kondisi yang mengkhawatirkan, bahkan hampir memasuki fase krisis atau kolaps. Situasi ini terjadi setelah jumlah kasus positif virus corona di Ibu Kota terus menanjak.

Menurut Jodi, data pasien di Wisma Atlet Kemayoran yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI dengan data resmi Satgas Covid-19 berbeda. “Yang pasti, pemprov dengan pusat terus melakukan koordinasi untuk menyelaraskan dan menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Anies Baswedan secara resmi telah mengumumkan bahwa pemerintah setempat akan menerapkan PSBB total pada 14 September 2020. PSBB Jakarta ini pernah diberlakukan April lalu, namun Pemprov melakukan relaksasi pada Juni setelah penyebaran mereda.

Namun, seiring waktu, penularan Covid-19 kembali meluas. Dengan kembali berlakunya PSBB, kegiatan perkantoran, sekolah, dan rumah ibadah ditutup untuk kapasitas tertentu. Seluruh aktivitas tetap berjalan dan dipusatkan dari tempat masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper