Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, Jumat (4/9/2020). Dia menyatakan sidang etik Firli akan kembali digelar pada Selasa (8/9/2020).
"Dilanjutkan Selasa depan jam 14.00 WIB," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi.
Haris mengatakan seluruh saksi telah diperiksa oleh Dewas KPK. Dia mengatakan agenda sidang pekan depan adalah pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Diketahui, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Jumat (4/9/2020).
Sedianya sidang digelar pada 31 Agustus 2020. Namun, lantaran pemberlakuan work from home sidang diundur pada hari ini.
"Benar, hari ini Jumat, 4/9/2020 sekitar jam 09.00 WIB di jadwalkan sidang etik dengan terperiksa pak FB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/9/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri tak banyak bicara usai mengikuti sidang dugaan pelanggaran etik pada Jumat (4/9/2020). Saat diberondong pertanyaan oleh pewarta, Firli memilih untuk terus berjalan masuk ke mobilnya.
"Kita ikuti saja ya," kata Firli singkat sambil berlalu, Jumat (4/9/2020).