Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, Ketua KPK Firli Bahuri Irit Bicara Usai Ikuti Sidang Etik

Ketua KPK enggan berkomentar banyak terkait sidang pelanggaran etik yang digelar pada hari ini, Jumat (4/9/2020).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri/Antara-M. Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri/Antara-M. Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak banyak bicara usai mengikuti sidang dugaan pelanggaran etik pada Jumat (4/9/2020).

Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, Firli memilih untuk terus berjalan masuk ke mobilnya.

"Kita ikuti saja ya," kata Firli singkat sambil berlalu, Jumat (4/9/2020).

Tak hanya kali ini Firli irit bicara terkait sidang etik yang dijalaninya. Dalam agenda sidang sebelumnya, eks Deputi Penindakan KPK itu juga memilih tak banyak berkomentar.

Saat itu, dia mengaku sudah membeberkan semua keterangannya terhadap Dewan Pengawas KPK saat sidang.

"Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya," kata Firli, Selasa (25/8/2020).

Diketahui, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Jumat (4/9/2020).

Sedianya sidang digelar pada 31 Agustus 2020. Namun, lantaran pemberlakuan work from home, maka sidang diundur pada hari ini.

"Benar, hari ini Jumat, 4/9/2020 sekitar jam 09.00 WIB di jadwalkan sidang etik dengan terperiksa pak FB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/9/2020).

Ali mengatakan agenda sidang hari ini adalah melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Dia mengatakan saksi yang akan dipanggil oleh Dewas pada hari ini berjumlah 4 orang.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil majelis sidang etik diagendakan ada 4 orang saksi yang berasal dari internal maupun ekternal KPK," kata Ali.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa Firli Bahuri akan dihadirkan kembali sebagai terperiksa pada agenda sidang pekan depan.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6/2020).

Pada Sabtu (20/6/2020), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine). Helikopter tersebut pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper