Bisnis.com, JAKARTA – Perwakilan RI di Uni Emirat Arab (UEA) mendesak perusahaan operator Kapal Oasis agar segera memulangkan 12 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia atau WNI.
Seperti dikutip dari siaran pers, Senin (31/8/2020), Konsulat Jenderal RI (KJRI) Dubai menemui 12 WNI yang bekerja sebagai ABK di Kapal Oasis di Pelabuhan Hamriyah, Sharjah pada Sabtu lalu.
"KJRI Dubai selain memastikan keadaan para WNI juga memfasilitasi mediasi dengan pemberi kerja. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendesak pihak perusahaan untuk segera memulangkan para WNI ABK tersebut," dikutip dari siaran pers.
Kapal Oasis telah bersandar di Pelabuhan Hamriyah sejak 4 Juni 2020. Proses pemulangan para WNI menjadi terhambat karena permasalahan internal dan juga pandemi Covid-19.
Perwakilan RI selalu memantau dan memastikan para WNI dalam keadaan baik terutama di negara-negara yang masih berfokus pada penanganan Covid-19.
KJRI Dubai berkoordinasi dengan KBRI Abu Dhabi terus mendesak agar perusahaan dapat segera memulangkan para WNI.
Baca Juga
Hingga kepulangannya, perwakilan Indonesia tersebut akan terus memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak para WNI terpenuhi.