Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Berlakukan WFH, Bagaimana Nasib Sidang Etik Firli Bahuri?

Sidang etik pada hari Senin tetap berlangsung dengan agenda mengambil putusan terkait penundaan sidang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri/Antara-M. Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri/Antara-M. Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi diagendakan menggelar sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (31/8/2020).

Namun, agenda sidang etik tersebut berubah, dari sebelumnya berupa pemeriksaan saksi menjadi pengambilan keputusan penundaan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.

Hal itu dilakukan menyusul pemberlakuan bekerja dari rumah alias wrk from home (WFH) lembaga antirasuah selama 3 hari, mulai Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).

"Keputusan penundaan sidang diambil oleh majelis etik melalui sidang. Karena itu, sidang etik hari Senin tetap berlangsung dengan agenda mengambil putusan terkait penundaan sidang, kapan, jam berapa, dan seterusnya," kata Haris saat dihubungi Bisnis, Minggu (30/8/2020).

Dia mengatakan sejauh ini belum ada perubahan terkait waktu dan tata cara pelaksanaan sidang pada Senin pekan depan.

"Sejauh ini belum ada perubahan, di gedung KPK yang lama," katanya.

KPK memberlakukan aturan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah sejak 31 Agustus hingga 2 September 2020.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dan prevensi penularan Covid-19 ke lebih banyak pegawai setelah lebih dari 20 orang dinyatakan positif usai menjalani tes Swab beberapa hari lalu.

"Ada pegawai di bagian-bagian tertentu karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat," kata Ali ketika dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Selama masa WFH akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan kembali menggelar sidang pelanggaran etik penggunaan helikopter pribadi dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (31/8/2020).

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang dilaksanakan untuk kedua kalinya lantaran masih ada saksi yang belum diperiksa.

"Sidang etik untuk Pak FB [Firli Bahuri] masih akan dilanjutkan Senin 31 Agustus minggu depan karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir," kata Syamsuddin Haris, Selasa (25/8/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper