Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hampir terjadi di beberapa provinsi untuk tahun ini.
Sampai saat ini, BNPB telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah karhutla pada masa pandemi Covid-19.
“BNPB telah meminta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan menghadapi karhulta, seperti penetapan status siaga darurat,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati melalui keterangan pers, Senin (24/8/2020).
Pencegahan dapat dilakukan antara lain dengan pemadaman titik api sedini mungkin melalui satuan tugas darat maupun udara.
Untuk upaya tersebut, BNPB mengerahkan 6.000 personel yang diterjunkan keenam provinsi. Keenam provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Setiap provinsi mendapatkan dukungan 1.000 personel dengan komposisi personel di setiap daerah terdiri TNI dan Polri 40 persen, Manggala Agni 20, masyarakat 30, dan berbagai unsur 10.
Sedangkan satuan udara, BNPB dan BPBD menggunakan pemadaman menggunakan water-bombing dan teknologi modifikasi cuaca. Pelaksanaan water-bombing akan dilakukan menggunakan armada helikopter yang telah ditempakan di beberapa provinsi.
BNPB menyiagakan armada untuk pengeboman dan pemantauan, terdiri 3 helikopter di Jambi, 11 di Sumatra Selatan, 8 di Riau, 1 di Kalimantan Barat dan 5 di Kalimantan Tengah.
Komposisi ini dapat digerakkan ke wilayah yang lain dengan tingkat keparahan yang berbeda. Beberapa waktu lalu, BNPB juga telah mendapat dua dukungan armada baru helikopter Chinook dan Black Hawk.
Di samping helikopter, satuan udara didukung dengan pesawat fixed-wing untuk menebar garam di udara atau cloud seeding. Operasi TMC ini dipimpin oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta TNI.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bakal menjadi penanggung jawab utama dalam penanganan darurat di wilayahnya. BNPB dan kementerian/lembaga akan memberikan pendampingan dalam penanganan karhutla di daerah.
Hingga saat ini, BNPB mencatat ada enam provinsi yang ditetapkan berstatus siaga darurat, antara lain Riau (11 Februari – 31 Oktober 2020), Sumatra Selatan (20 Mei- 31 Oktober 2020), Jambi (29 Juni-26 September 2020), Kalimantan Barat (2 Juli-30 November 2020), Kalimantan Tengah (1 Juli-28 September 2020) dan Kalimantan Selatan (1 Juli – 30 November 2020).