Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama ASN, Cek Tanggal Lain

Cuti bersama tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 tertanggal 18 Agustus 2020.
Kalender/Ilustrasi
Kalender/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah bagi aparatur sipil negara pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 tertanggal 18 Agustus 2020.

"Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2020 yaitu pada 21 Agustus 2020 [Jumat] sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian disebutkan dalam diktum pertama beleid tersebut yang dipantau di Jakarta, Selasa (18/8/2020) malam.

Cuti bersama juga ditetapkan pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian, pada Kamis, 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Selanjutnya, pada Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis, 28—31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN."

Keppres itu menyebutkan bahwa pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 18 Agustus 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper