Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tidak ada perubahan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
"Dengan pertimbangan, ini paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitannya dengan masalah wabah Covid-19," ujar Menko PMK dalam keterangan resminya Kamis (21/5/2020).
Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi apakah cuti bersama bisa digeser dengan melihat keadaan wabah Covid-19 di Indonesia.
Apabila, penularan Covid-19 di Indonesia sudah menurun, dia mengatakan ada kemungkinan cuti bersama digeser bersamaan dengan Hari Raya Iduladha.
"Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Iduladha yaitu tanggal 31 Juli 2020. Bisa sebelum Iduladha atau sesudahnya," jelasnya.
Selain itu, Muhadjir mengatakan untuk 22 Mei tidak ada cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN.
Baca Juga
“Jadi rapat menetapkan bahwa (hari Jumat) 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN. Jadi ASN dan BUMN tetap masuk. Cutinya ganti di hari lain," ungkapnya.