Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Fedrik Adhar Syaripudin meninggal dunia pada Senin (17/8/2020). Fedrik diketahui merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono saat dihubungi, Senin sore (17/8/2020).
"Innalillahi wainailaihi rojiun.. telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Hari.
Dia mengatakan Fedrik meninggal pada Senin (17/6/2020) pada pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro, Jakarta Selatan.
Hari mengatakan penyebab meninggalnya Fedrk adalah komplikasi penyakit gula. Meski demikian, dia belum merinci kapan dan dimana jenazah Fedrik akan dimakamkan.
"Semoga almarhum Husnul Khotimah, aamiin ya robbal alamin," katanya.
Diketahui, nama Fedrik sempat mencuat dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Jaksa Fedrik ramai diperbincangkan publik lantaran memberikan tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua pelaku (kini sudah terpidana) penyiraman air keras.
Selain itu Fedrik juga sempat menangani sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah perkara penistaan Agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.