Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini ramai dibicarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggunakan slogan Merdeka Belajar yang menjadi polemik lantaran slogan tersebut sudah menjadi merk dagang dari Sekolah Cikal.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem menegaskan bahwa slogan tersebut saat ini sudah resmi menjadi milik Kemendikbud.
“Terkait dengan perkembangan terkini tentang nama dan slogan Merdeka Belajar, ini adalah payung besar misi kebijakan pendidikan dari Kemendikbud. Kami ingin menyampaikan bahwa Sekolah Cikal sudah siap menghibahkan merk dagang dan jasa Merdeka Belajar ke Kemendikbud dan tanpa biaya atau kompensasi apapun,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2020).
Nadiem juga mengapresiasi Sekolah Cikal yang telah menghibahkah merk Merdeka Belajar kepada Kemendikbud.
Dia menjelaskan, nantinya Sekolah Cikal maupun pihak lain bisa menggunakan Merdeka belajar, tanpa kompensasi sesuai dengan tujuan pendidikan dan sesuai aturan.
Pendiri Sekolah Cikal dan penggiat pendidikan Najelaa Shihab mengatakan sejak awal penggunaan Merdeka Belajar untuk kepentingan pendidikan dan pengetahuan yang dibebaskan oleh Cikal untuk digunakan semua pihak.
Baca Juga
“Untuk memperkuat hal tersebut, kami memutuskan untuk menghibahkan merk barang dan jasa merdeka belajar. Ini tidak berarti Cikal tidak bisa menggunakan lagi, tapi bisa digunakan di manapun untuk tujuan pendidikan dan belajar,” jelasnya.
Najelaa mewakili organisasi Guru Belajar pada 2014 sudah menggunakan slogan Merdeka Belajar dalam rangka memajukan pendidikan berdasarkan karakter, yang menyesuaikan dengan minat dan bakat anak-anak.
Merdeka Belajar kemudian didaftarkan menjadi merk dagang pada 1 Maret 2018 dengan tujuan mencatatkan tanggung jawab pada pelaksanaan kegiatan organisasi Guru Belajar seperti pelatihan kepada guru-guru.
“Itu hanya untuk melindungi upaya Guru Belajar yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Dengan dihibahkan ke Kemendikbud, harapannya gerakan Merdeka Belajar ini bisa menjadi lebih masif,” ungkapnya.
Dengan dihibahkannya slogan ini, Nadiem juga menjelaskan bahwa Kemendikbud tidak memberikan kompensasi apapun kepada Sekolah Cikal.
“Tidak ada kompensasi dalam bentuk apapun, penggunaannya bisa digunakan oleh banyak pihak selama masih berkaitan dengan pendidikan dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.