Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Depan, Kemenkes Dapat Anggaran Rp84 Triliun

Pemerintah menganggarkan Rp84 triliun untuk Kemenkes yang akan digunakan guna melanjutkan program strategis di bidang kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Rapat kerja tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 (RKA K/L dan RKP K/L) Kementerian Kesehatan tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Rapat kerja tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 (RKA K/L dan RKP K/L) Kementerian Kesehatan tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Pada 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan pagu anggaran Rp84.299,6 miliar yang terdiri atas Rupiah Murni (RM) senilai Rp69.476,0 miliar, PNBP Rp409,1 miliar, BLU Rp13.963,9 miliar, dan PLN Rp450,6 miliar.

Dalam Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga untuk Tahun Anggaran 2021 yang dikutip Bisnis.com, Jumat (14/8/2020), Kementerian Kesehatan akan menggunakan anggaran untuk melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis bidang kesehatan.

Kegiatan prioritas dan strategis tersebut, antara lain; pertama menjaga pemenuhan cakupan Penerima Bantuan Iuran dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional dengan target pada 2021 sebanyak 96,8 juta jiwa, dan peningkatan ketepatan sasaran.

Kedua, melakukan reformasi sistem kesehatan nasional dengan melakukan sejumlah langkah, seperti percepatan pemulihan Covid-19, memperkuat pelaksanaan program generasi unggul, dan meningkatkan sinergi dan koordinasi pusat dan daerah.

Kemudian memperkuat kesiapan dan kesiagaan sistem kesehatan nasional, dan meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dalam pemenuhan target Prioritas Nasional dalam pembangunan kesehatan.

Adapun, target Prioritas Nasional dalam pembangunan kesehatan tersebut terdiri atas percepatan penurunan stunting, percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan peningkatan imunisasi dasar lengkap pada anak usia 12-23 bulan.

Kemudian, peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria, percepatan eliminasi tuberkulosis/TB, penyediaan makanan bagi balita kurus, dan peningkatan pemenuhan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan obat-obatan yang memadai.

Selanjutnya, dalam rangka penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi dan sosial akibat adanya dampak Covid-19, Kementerian Kesehatan akan melaksanakan kegiatan percepatan pemulihan bidang kesehatan terdampak Covid-19 dengan menyelenggarakan penyediaan vaksin Covid-19.

Beberapa hal lain yang akan dilakukan adalah penggantian klaim biaya perawatan pasien Covid-19, meningkatkan penguatan kesiapsiagaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper