Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 masih di bawah rata-rata nasional.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan bahwa rata-rata nasional realisasi APBN sebesar 47,36 persen, sedangkan untuk rata-rata daerah, APBD masih 37,58 persen.
Dia meminta agar Pemda meningkatkan realisasi anggaran daerah untuk mengejar ketertinggalan realisasi secara nasional. Pasalnya, pencairan anggaran akan meningkatkan perputaran belanja di daerah.
“Kami sangat berharap bapak ibu gubernur, bupati dan walikota bisa segera mengejar realisasi APBD tentunya dengan berpedoman dengan ketentuan perundang-undangan yang ada,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran diakibatkan pandemi Covid-19. Kondisi ini menyebabkan pajak retribusi dari sektor jasa, hotel, restoran juga terhambat.
Dia meminta Pemda segera melakukan penyesuaian terhadap APBD selama empat bulan tersisa hingga akhir tahun. Dia juga meminta kegiatan yang dianggarkan dapat mengarah pada tiga aspek yaitu kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Baca Juga
Selain itu, Pemda dapat membuat program padat karya tunai dengan mengutamakan sumber daya lokal dan tenaga lokal. Pemda dapat pula memberi stimulus atau subsidi kepada pelaku UMKM dan koperasi melalui bank milik daerah.
Pemda juga dapat menggalakkan kampanye penggunaan masker dalam rangka pencegahan dan penekanan penyebaran Covid-19 dengan bersinergi dengan TP-PKK.
Dia mendorong Pemda melalui evaluasi regulasi, koordinasi sinergi antarpemangku kepentingan di bidang pendapatan daerah dengan objek pajak, pemanfaatan IT dalam pemungutan PAD dan penyempurnaan sistem administrasi dan efisien penggunaan anggaran daerah.